ADVOKASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
2022
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 15, BN. 2022 No. 733 / www.peraturan.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pelaksanaan advokasi hukum terhadap permasalahan
hukum di bidang kelautan dan perikanan yang semakin
kompleks dan dinamis, perlu mengganti Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMENKP/2018 tentang Advokasi Hukum di Lingkungan
Kementerian Kelautan dan Perikanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Advokasi
Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan
Perikanan;
- 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5);
4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
- Mengatur tentang:
a. Ketentuan umum
b. Bentuk advokasi hukum
c. Pemberi advokasi hukum dan penerima advokasi hukum
d. bantuan hukum litigasi
e. pembinaan hukum
f. pelayanan bantuan hukum
g. rehabilitasi
h. pemantauan dan evaluasi
i. pendanaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
- Mencabut Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMENKP/2018 tentang Advokasi Hukum di Lingkungan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1875)
- 21 halaman
|