PROSEDUR TETAP PENANGANAN KEADAAN DARURAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Tetap Penanganan Keadaan Darurat
ABSTRAK: |
- bahwa agar pelaksanaan penanganan keadaan darurat
dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka perlu diatur prosedur tetap
penanganannya
- 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.6 Tahun 1991, UU No.24 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No. 21 Tahun 2008 , PP No. 22 Tahun 2008 , PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 16 Tahun 2018, Permendegri No.77 Tahun 2020, PERDA No.15 Tahun 2018, PERDA No. 4 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Tentang Prosedur Tetap
Penanganan Keadaan Darurat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
- Halaman 7
|