Pedoman Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK: |
- a. bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perusahaan, komunitas setemnpat, maupun masyarakat ;
b. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan sebagai salah satu pilar pembangunan perekonomian dengan batas-batas peran, fungsi, tanggung jawab, dan kewenangan yang jelas, akuntabel, berkeadilan, merata, bermutu, berhasil guna dan berdaya guna ;
c. bahwa dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, perllu diberikan landasan hukum untuk lebih memacu pembangunan dilingkungan Kabupaten Lampung Barat sehingga perlu diatur pedoman pelaksanaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagainya dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
- UU No 6 Tahun 1991, UU No 19 Tahun 2003, UU No 40 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 47 Tahun 2012, PerMenBUMN No 05/MBU/2007, Perda Kab Lampung Barat No 8 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
- Halaman : 15
|