Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Grabag 1, Sekolah Dasar Negeri Grabag 2 dan Sekolah Dasar Negeri Grabag 4 Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang dan mengganti nama.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat