Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 52 Tahun 2012

Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Grabag 1, Sekolah Dasar Negeri Grabag 2 dan Sekolah Dasar Negeri Grabag 4 Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Grabag 1, Sekolah Dasar Negeri Grabag 2 dan Sekolah Dasar Negeri Grabag 4 Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang dan mengganti nama.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 52 Tahun 2012 tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Grabag 1, Sekolah Dasar Negeri Grabag 2 dan Sekolah Dasar Negeri Grabag 4 Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
BD.2012/NO.52
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 75 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan