PEDOMAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Dilingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa agar pelaksanaan tata pemerintahan secara
elektronik (e-govemment) sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dapat beijalan lancar dan efektif maka perlu
diatur Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik
dilingkungan Pemerintah Daerah sebagai landasan
hukum pelaksanaannya
- Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.6 Tahun 1991, UU No.11 Tahun 2008, UU No. 43 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.95 Tahun 2018, Permendagri No.54 Tahun 2009, PermenPANRB No.6 Tahun 2011, PERDA No. 8 Tahun 2016, PERBUP No.40 Tahun 2020,
- Peraturan Bupati Tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah
Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
- Halaman 23
|