BAB I: KETENTUAN UMUM BAB II: MAKSUD DAN TUJUAN BAB III: RUANG LINGKUP BAB IV: PENATAAN KELEMBAGAAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA BAB V: FUNGSI DAN TUGAS SERTA KEWENANGAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA BAB VI: PERKUAT FUNGSI DAN TUGAS SERTA KEWENANGAN KETUA RUKUN TETANGGA DAN KETUA RUKUN WARGA BAB VII: INDIKATOR KINERJA KETUA RUKUN TETANGGA DAN KETUA RUKUN WARGA BAB VIII: PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KETUA RUKUN TETANGGA DAN KETUA RUKUN WARGA BAB IX: PERAN SERTA BAB X: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XI: PEMBIAYAAN BAB XII: KETENTUAN PERALIHAN BAB XIII: KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat