Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang
ABSTRAK: |
- a. bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat perlu dikelola dengan tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah;
b. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, agar dapat dilaksanakan dengan berdaya guna dan berhasil guna perlu diatur Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah;
- UU No 6 Tahun 1991, UU No 23 tahun 2014, PP No 27 Tahun 2014, PP No 84 Tahun 2014, PerMendagri No 35 tahun 2012, PerMendagri No 19 Tahun 2016, Perda Kab Lampung Barat No 8 Tahun 2016, Perda Kab Lampung Barat No 1 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
- Halaman : 38
|