standarisasi honorarium
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2013/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Khusus Honorarium Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2013
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2013 perlu diberikan honorarium; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Stadardisasi Indeks Khusus Honorarium Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2013;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang standarisasi indeks khusus honorarium Badan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2013.
- 4 halaman
|