Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Standar Harga Satuan meliputi Belanja Honorarium, Belanja Barang, Belanja Jasa, Belanja Pemeliharaan, Belanja Modal, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri; Pelaksanaan Standar Harga Satuan; Komisi, Premi, dan Rabat; Pembinaan Pengawasan, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat