Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Desa termasuk didalamnya mengatur ketentuan umum , produk hukum desa, materi muatan, peraturan desa, peraturan kepala desa, peraturan bersama kepala desa, peraturan BPD, keputusan kepala desa, keputusan BPD. pembiayaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat