Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Aset Desa termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan, tukar menukar, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat