Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Pendamping Keluarga dan Desa Ceria termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pokok kebijakan program PKDC, pelaku program PKDC, pendamping ceria, pengangkatan dan pemberhentian pendamping ceria, hak dan kewajiban pendamping ceria, pendamping RA-PBRT dan pemanfaatan bantuan program, pembinaan, evaluasi dan pelaporan, koordinasi dan hubungan antar pihak, pengendalian dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat