Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 49 Tahun 2017

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Lingkup Pekerjaan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi (Pembentukan UPT ini meliputi : a. Kecamatan Long Bagun b. Kecamatan Long Hubung c. Kecamatan Long Pahangai d. Kecamatan Long Apari e. Kecamatan Laham. UPT PU berkedudukan dimasing-masing Kecamatan dalam wilayah daerah. Lingkup Pekerjaan UPT PU meliputi : a. Pembangunan jalan/ buka jalan b. Pemeliharaan badan jalan c. Perbaikan/ penanganan jalan d. Peningkatan jalan e. Normalisasi pemeliharaan parit/ Drainase/ Saluran f. Landclearing/ Pematangan Lahan g. Pembuatan Embung/ Kolam h. Pemeliharaan Jembatan i. Pembuatan Jembatan j. Pembongkaran Jembatan k. Pasangan Box Culvert l. Galian m. Hamparan Tanah n. Urugan o. Pekerjaan lainnya (Tanggung, Cabut Pohon, Pemasangan/ Pemancangan Tiang). Susunan Organisasi UPT PU terdiri atas : a. Kepala UPT b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha c. Kelompok Jabatan Fungsional.); Tata Kerja; Kepegawaian (Kepala UPT PU diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usul Kepala Dinas. Sub Bagian TU dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian yang diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usul Kepala Dinas. Penempatan Pelaksana ditetapkan oleh Kepala Dinas atas usul Kepala UPT.); Eselonisasi (Kepala UPT adalaj jabatan struktural eselon IV/a dan Kepala Subbagian TU adalah Jabatan Struktural eselon IV/b.); Ketentuan Lain - lain; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 49 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mahakam Ulu
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ujoh Bilang
Tanggal Penetapan
04 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2017
Tanggal Berlaku
04 Desember 2017
Sumber
BD.2017/NO.49
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 411 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan