Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 28 Tahun 2021

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan RKPD Tahun 2022 yang berisi program dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Blitar dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat dengan cara mendorong partisipasi aktif masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blitar Nomor 28 Tahun 2021 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blitar
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kanigoro
Tanggal Penetapan
07 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2021
Tanggal Berlaku
07 Juli 2021
Sumber
BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 28/E
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blitar
Bidang
Halaman ini telah diakses 475 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan