Peraturan Daerah ini mengatur tentang Standardisasi lndeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2014 merupakan batas tertinggi dalam rangka pelaksanaan anggaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat