Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 49 Tahun 2017

Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Magelang Tahun 2015-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini adalah : RUPMK disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I Pendahuluan BAB II Asas dan Tujuan BAB III Visi dan Misi BAB IV Arah Kebijakan Penanaman Modal BAB V Peta Panduan (Road Map) RUPMK BAB VI Pelaksanaan RUPMK

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 49 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Magelang Tahun 2015-2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
BD.2017/NO.49
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 93 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan