Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 725 Tahun 2014

Perubahan Keempat Atas Peraturan WaliKota Bandung Nomor 177 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal Dan Sekolah/Madrasah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandung Nomor 725 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan WaliKota Bandung Nomor 177 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal Dan Sekolah/Madrasah
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
725
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
03 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2014
Tanggal Berlaku
03 Juli 2014
Sumber
BD 2014/31
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 50 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bandung No. 666 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 177 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal Dan Sekolah/Madrasah
  2. PERWALI Kota Bandung No. 518 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 177 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal Dan Sekolah/Madrasah
  3. PERWALI Kota Bandung No. 384 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 177 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal Dan Sekolah/Madrasah
  4. PERWALI Kota Bandung No. 177 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal Dan Sekolah/Madrasah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan