Peraturan Daerah ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Pegawai Negeri Sipil, Penyidik, dll - Kedudukan, Tugas dan Wewenang - Hak dan Kewajiban - Persyaratan, Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian - Pelaksanaan Penyidikan - Pakaian Seragam dan Atribut Pejabat PNS - Kartu Tanda Pengenal - Kode Etik Pejabat PPNS - Pembinaan - Pendidikan dan Pelatihan - Kerja sama - Pembiayaan - Ketentuan Peralihan - Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat