juklak-perangkat desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 23, Pasal 29,
Pasal 31 ayat (4), Pasal 42 ayat (6), dan Pasal 46 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Magelang No 15 Tahun 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pelantikan Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2010 Nomor 325) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 26 hlm
|