Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, dinas pendidikan, pemuda dan olahraga, dinas kesehatan, dinas pertanian tanaman pangan, perkebunan dan kehutanan, dinas pariwisata dan kebudayaan, dinas tenaga kerja, sosial dan transmigrasi, dinas pekerjaan umum, energi dan sumber daya mineral, dinas perindustrian, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, dinas perdagangan dan pasar, dinas peternakan dan perikanan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah, dinas komunikasi dan informatika, eselon jabatan, tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat