Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 46 Tahun 2021

Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur pedoman teknis pengelolaan belanja tidak terduga (BTT) yang memuat Kriteria BTT, Tata Cara Penganggaran BTT, Pelaksanaan dan Penatausahaan BTT, Pertanggungjawaban dan Pelaporan BTT; dan Monitoring dan Evaluasi BTT.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gresik Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
17 November 2021
Tanggal Pengundangan
17 November 2021
Tanggal Berlaku
17 November 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 46
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
Halaman ini telah diakses 343 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan