Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan ayat (3) Pasal 4, ayat (1) Pasal 6, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
05 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2016
Tanggal Berlaku
05 Januari 2016
Sumber
BD.2016/NO.1
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 143 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Magelang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan