bantuan keuangan khusus
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- ahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2016 Dan Tahun Anggaran 2017;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2016;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, besaran dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
- 6 halaman
|