Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2016

Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, besaran dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2016 tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2016
Sumber
BD.2016/NO.31
Subjek
APBD - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 215 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan