retribusi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD.2021/NO.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 4 Tahun 2016 telah ditetapkan Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan pemakaian
kekayaan Daerah serta dalam rangka penyesuaian
perkembangan perekonomian, perlu peninjauan tarif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
dan Olahraga, peninjauan tarif retribusi dilakukan
dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian serta sepanjang tidak menambah objek
retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir Undang-Undang 11 Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 ;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016 ;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum, Besaran Tarif Retribusi, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
- Peraturan yang dicabut: Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 81 Tahun 2018 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2018 Nomor 82),
- Halaman: 5 hlm, Lampiran: 2 hlm
|