STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT DAERAH DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Presiden Nomor 33 Tabun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Biaya Peijalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai
Negeri Sipil;
- UU No 6 Tahun 1991, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda kab Lampung Barat No 8 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah Dan Pegawai Negeri Sipil
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang Biaya Perjalanan Dinas
Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai Negeri Sipil dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Halaman : 17
|