Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 20 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Magelang Setara Tipe B

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, penyisipan Pasal 2A, perubahan Pasal 3, penambahan ayat (4) pada Pasal 7, penyisipan Pasal 8A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Magelang Setara Tipe B
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
03 November 2016
Tanggal Pengundangan
03 November 2016
Tanggal Berlaku
03 November 2016
Sumber
LD.2022/NOMOR.20
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 179 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Magelang Setara Tipe B

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan