Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 48 Tahun 2020

PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN· DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN ANGGARAN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman Pelaksanaan APBD Pemkab Situbondo TA 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Situbondo Nomor 48 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN· DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Situbondo
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Situbondo
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
19 Agustus 2020
Sumber
BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 48
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Situbondo
Bidang
Halaman ini telah diakses 157 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan