Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 51 Tahun 2021

Standar Biaya Umum Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur standar biaya umum desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 yang memuat Standar Biaya Umum Belanja Honorarium, Standar Biaya Umum Belanja Jasa Kantor, Standar Biaya Umum Belanja Cetak dan Penggandaan, Standar Biaya Umum Makanan dan Minuman, Standar Biaya Umum Perjalanan Dinas, dan Standar Biaya Umum Jasa Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Wilayah Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 51 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
28 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2021
Tanggal Berlaku
28 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 51
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
Halaman ini telah diakses 534 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan