Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Situbondo tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah Ka bu paten Situbondo Tahun 2021.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 36 Tahun 2020
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Situbondo Tahun 2021.
- Mengatur tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2021 Kabupaten
Situbondo untuk periode 1 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 31
Desember 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
- 7 Halaman
|