Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4) ayat (7), ayat (8) dan ayat (9) Pasal 7 diubah dan ayat (5) Pasal 7 dihapus, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 19 ayat (2) dihapus, ayat (1) Pasal 20
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat