Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI, TUNJANGAN ATAU PENGHASILAN
KETIGA BELAS TAHUN 2020 BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Situbondo tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas
Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Situbondo.
- 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tenta ng
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tcnta ng
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Kctiga
Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 teMang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae rah
Tahun 2020.
- Gaji, Tunjangan atau Penghasilan ketiga belas Tahun 2020 diberikan kepada:
a. PNS;
b. PNS Penerima Uang Tunggu;
c. Penerima gaji terusan dari PNS yang meninggal dunia,
tewas atau gugur;dan
d. Calon PNS.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
- 8 Halaman
|