pejabat pengampu penyusunan apbd
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2016/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pejabat Pengampu Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; bahwa dengan belum ditetapkannya Kepala Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, perlu menunjuk Pejabat Pengampu Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pejabat Pengampu Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang pejabat pengampu penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
- 14 halaman
|