road map reformasi birokrasi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2016/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2015-2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2015-2019;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang road map reformasi birokrasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
- 85 halaman
|