Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2022

Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Jenjang Jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Unsur Pola Karier; 3. Pembinaan dan Bentuk Pola Karier; 4. Penilaian Kompetensi dan Penilaian Kinerja; 5. Pola Karier dalam Jabatan; 6. Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian; 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Jenjang Jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Murung Raya
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Puruk Cahu
Tanggal Penetapan
08 April 2022
Tanggal Pengundangan
08 April 2022
Tanggal Berlaku
08 April 2022
Sumber
BD.2022/No.65
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 208 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan