Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 147 Tahun 2019

Penyelenggaraan Bantuan Kesejahteraan Sosial Bagi Orang Sakit Di Luar Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Pemerintah Kota Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan wali kota ini mengatur tentang Tentang Penyelenggaraan Bantuan Kesejahteraan Sosial Bagi Orang Sakit Di Luar Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Pemerintah Kota Sukabumi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tujuan Penyelenggaraan BANKESOS, Penyelengaraan Bankesos, Pendanaan, Ketentuan Peralihan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 147 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Kesejahteraan Sosial Bagi Orang Sakit Di Luar Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Pemerintah Kota Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
147
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
BD 2019/No.147
Subjek
KETENAGAKERJAAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 173 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan