DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2016/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, jenjang jabatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
- Peraturan Bupati Magelang Nomor 26 Tahun 2009 dicabut.
- 35 hal
|