PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI INTERN LINGKUP INSPEKTORAT DAERAH KAB. BOYOLALI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- a. bahwa penguatan akuntabilitas kineija merupakan
salah satu program yang dilaksanakan dalam
rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme, meningkatnya kualitas
pelayanan publik kepada masyarakat, dan
meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kineija
birokrasi;
b. bahwa untuk menilai akuntabilitas kinerja dan
tingkat kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata
kelola dan program/kegiatan lingkup Inspektorat
Daerah Kabupaten Boyolali, diperlukan evaluasi
intern lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten
Boyolali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dein huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat
Daerah Kabupaten Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Evaluasi Intern; Pengendalian Evaluasi Intern; dan Ketentuan Umum
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
- 15
|