1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; 3. Penyelenggaraan Perizinan Non Berusaha di Daerah; 4. Pelayanan Non Perizinan; 5. Konfirmasi Status Wajib Pajak; 6. Dokumen Terkait dengan Pemberian Layanan Publik Tertentu; 7. Survei Kepuasan Masyarakat; 8. Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Pelaporan; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat