TATA CARA PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BAGI BURUH PABRIK ROKOK DAN BURUH TANI TEMBAKAU TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau Tahun 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di Kabupaten Blora khususnya untuk sektor pertanian tembakau, perlu adanya stimulus berupa bantuan langsung tunai untuk para buruh pabrik rokok dan/atau buruh tani tembakau dimaksud;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan guna pemulihan perekonomian melalui bidang kesejahteraan masyarakat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
c. bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat pemberian bantuan kesejahteraan masyarakat, perlu dibentuk peraturan yang mengatur mengenai tata cara pemberian bantuan dimaksud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Blora tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kriteria Penerima BLT DBHCT; Pendataan; Penyaluran dan Pelaporan; Monitoring dan evaluasi; serta ketentuan peuntup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
- 8
|