apbd - perubahan
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2006/No.13 Seri A Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah
dan adanya penyesuaian akibat adanya
perubahan penerimaan daerah serta adanya
kebutuhan-kebutuhan yang mendesak maka
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2006 perlu diadakan
penyesuaian; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada
huruf a, perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2006 yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kab Magelang TA 2006 dan lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2006.
- 6 hal
|