Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan yaitu Ketentuan Pasal 1; Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II; dan Ketentuan Pasal 3A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat