KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA K ER J A BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, http://jdih.sinjaikab.go.id/
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK: |
- a. bahw a dalam ran g k a im plem entasi p en y ed erh an aan
birokrasi di lingkungan P em erintah D aerah K abupaten
Sinjai, m ak a perlu dilakukan p e n ataa n stru k tu r
organisasi b erd asark an k e te n tu a n p e ra tu ran
p e ru n d an g -u n d an g an ;
b. bahw a stru k tu r organisasi B adan K esatuan B angsa
d an Politik yang telah d itetap k an dengan P eratu ran
B upati Nomor 55 T ahun 2019 ten ta n g S u su n a n
O rganisasi, K edudukan, Tugas dan Fungsi S erta Tata
K erja B adan K esatuan B angsa dan Politik, su d ah tidak
se suai dengan perk em b an g an dinam ika
penyelenggaraan p em erin tah an d aerah serta
perk em b an g an p e ra tu ran p e ru n d a n g -u n d a n g an ,
sehingga perlu diganti;
c. bahw a b erd asark an pertim b an g an sebagaim ana
dim aksud dalam h u ru f a dan h u ru f b, perlu
m en etap k an P eratu ran B upati ten ta n g K edudukan,
S u su n a n O rganisasi, Tugas dan Fungsi, S erta Tata
K erja B adan K esatuan B angsa dan Politik;
- 1. U ndang-U ndang Nomor 29 T ahun 1959 ten tan g
P em b en tu k an D aerah Tingkat II di Sulaw esi (Lem baran
N egara T ahun 1959 Nomor 74, T am bahan Lem baran
N egara R epublik Indonesia Nomor 1822);
2. U ndang-U ndang Nomor 12 T ahun 2011 ten tan g
P em b en tu k an P eratu ran P e ru n d an g -u n d an g an
(Lem baran N egara R epublik Indonesia T ahun 2011
Nomor 82, T am bahan L em baran N egara R epublik
Indonesia Nomor 5234) sebagaim ana telah d iu b ah
den g an U ndang-U ndang Nomor 15 T ahun 2019
ten ta n g P eru b ah an Atas U ndang-U ndang Nomor 12
T ahun 2011 ten ta n g P em b en tu k an P eratu ran
P e ru n d an g -u n d an g an (Lem baran N egara R epublik
Indonesia T ahun 2019 Nomor 183, T am bahan
L em baran N egara R epublik Indonesia Nomor 6398);
- 2 -
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administras! Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
194); 1
- 3 -
10. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administras! ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Struktur Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah
(Lembaran daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 93), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 125);
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V
JABATAN DAN KEPEGAWAIAN
BAB VI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VII
TATA KERJA
BAB VIII
EVALUASI KELEMBAGAAN
BAB IX
PEMBIAYAAN
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
- NOMOR 78 TAHUN 2021
- 17
|