Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 83 Tahun 2021

Tarif Pelayanan Parkir Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II OBYEK TARIF BAB III SUBYEK TARIF BAB IV CARA MENGUKUR BESARAN TARIF BAB V PRINSIP PENETAPAN TARIF BAB VI BESARAN DAN MASA TARIF PARKIR BAB VII TARIF BERLANGGANAN BAB VIII TATA CARA DAN WILAYAH PEMUNGUTAN BAB IX SISTEM PARKIR BAB X PEMANFAATAN BAB XI TATA KELOLA BAB XIV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sinjai Nomor 83 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Parkir Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sinjai
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sinjai
Tanggal Penetapan
28 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2021
Tanggal Berlaku
28 Desember 2021
Sumber
http://jdih.sinjaikab.go.id/
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Bidang
Halaman ini telah diakses 391 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan