PEMDA - ASN - TAMBAHAN PENGHASILAN - PEMBERIAN - PEDOMAN - PERUBAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2021/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Perlu dilakukan pernyesuaian ketentuan mengenai jangka waktu pembayaran tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara di lingkungan PEMDA, sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan PERBUP tentang Perubahan Atas PERBUP No.23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Paratur Sipil Negara di Lingkungan PEMDA.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.5 Tahun 2014 UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.53 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PERBUP No.23 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan pada Pasal 7 yaitu Pembayaran TPP dilakukan pada pertengahan bulan berikutnya yang meliputi jumlah netto setelah dipotong pajak dan pengurangan TPP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembayaran TPP sebagaimana dimaksud dibayarkan mulai bulan Januari 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
- 3 hlm.
|