APBD
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KESEBELAS ATAS PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR
36 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menganggarkan pendapatan
dana insentif daerah tambahan tahun anggaran 2020
serta pengalokasianya berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 87 / PMK.07 /2020 tentang
Pengelolaan Dana lnsentif Daerah Tambahan Tahun
Anggaran 2020, maka berdasarkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, pada
Romawi V Hal Khusus Lainnya Nomor 28 Program dan
kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat
earmark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas
Bumi dalam rangka olonomi khusus, Dana Tambahan
Infraslruktur unluk Provinsi Papua dan Papua Barat,
Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan
Keuangan yang bersifat khusus dan transfer lainnya
yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan
kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak
lainnya yang belum cukup tersedia dan/ atau belum
dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan
menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang
Perubahan Penjabaran APBD, dan memberitahukan
kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dituangkan
dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi
Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2020.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah; 5. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
yang telah diubah beberapa kali terakhir, dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; 6. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 36 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Situbondo Nomor 35 Tahun 2020.
- Mengatur penjelasan tentang penambahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
- 10 Halaman
|