APBD
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KESEPULUH ATAS PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR
36 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menganggarkan Pendapatan
Alokasi Dana Cadangan BOK Tambahan Gelombang III
Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 15/KM.7 /2020 tentang Tata Cara
Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan
Gelombang III Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa guna pemberian insentif dan santunan
kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani
Corona Virus Disease 2019 (COVIO-19) berdasarkan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.O 1.07 /
MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan
Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang
Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
yang telah diubah beberapa kali terakhir, dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8
Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 6. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 36 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Situbondo Nomor 32 Tahun 2020.
- perubahan anggaran pendapatan dan belanja masing-masing berkurang sebesar Rp5.160.000.000,00 dari anggaran sebelumnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
- 10 Halaman
|