Struktur Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi dan ketentuan Pasal 15
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 03 Tahun 2012
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Nganjuk, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Nganjuk.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 03 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nganjuk.
- Mengatur wewenang, tugas dan fungsi Organisasi BPBD. Susunan Organisasi BPBD terdiri atas:
a. Kepala Badan;
b. Unsur Pengarah; dan
c. Unsur Pelaksana.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
- 12 Halaman
|