Menetapkan pedoman dalam pengalihan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat Eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama dengan Ruang lingkupnya meliputi: a. pembentukan BUM Desa Bersama; b. organisasi BUM Desa Bersama; c. MAD; d. perguliran DBM; e. pengelolaan dan pemanfaatan sisa basil usaha; dan f. pembinaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat