Pengadaan Barang/Jasa - Desa - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan guna meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa, kondisi sosial budaya masyarakat setempat, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu mengatur mengenai tata cara pengadaan barang/jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif, dengan tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; 7. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
- Menetapkan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengadaan yang dibiayai dengan dana APB Desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan prinsip-prinsip pengadaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
- 84 Halaman
|