Pasal 1: Dalam peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan: Pasal 2: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Pasal 3: Uraian lebih lanjut sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 Pasal 4: Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. Pasal 5: Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat